Jumat, 19 Agustus 2011

Pengguna Twitter dan Facebook Masih Dibayangi Ancaman Pidana


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Media sosial di dunia internet bisa menjadi wahana bagi publik berkomunikasi, menyampaikan gagasan bahkan memperoleh keuntungan finansial.
Namun, penyampaian gagasan di melalui jejaring sosial masih dibayangi ancaman pemidanaan jika terkait dengan kegiatan yang mencemarkan nama baik.
Demikian salah satu permasalahan yang mengemuka dalam diskusi bertema "Memanfaatkan Sosial Media, Memaksimalkan Nilai Karya", di Jakarta, Jumat (19/8/2011).
Hadir sebagai narasumber Hendrayana, Direktur LBH Pers, Nezar Patria, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Andi Primareta, praktisi Digital Marketing Agency serta Aydi Jaya Head of PR & CSR PT Bintang Toedjoe / Extra Joss.
Ancaman bagi pelaku Sosial Media melalui beragam situs jejaring sosial itu tercantum dalam UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) khususnya pasal 27. Pasal tersebut mengatur terkait tindakan penghinaan maupun pencemaran nama baik.
"Di lembaga pers penanggungjawab terletak pada pemimpin redaksi, sementara pada jejaring sosial tanggungjawab terletak pada pribadi pemilik akun misalnya twitter atau facebook," jelas Hendrayana.
Sebagai pelaku usaha, Aydi Jaya mengatakan merk Extra Joss pernah dirugikan yaitu tercorengnya citra perusahaan akibat kabar tak bohong yang beredar di dunia maya maupun lewat layanan pesan singkat.
"Kabar lewat jejaring sosial ini sangat merugikan apalagi dimuat juga di media main stream (arus utama) online bahkan dimuat dimedia cetak meski bukan media nasional," kata Aydi.
Pihaknya sampai menyewa jasa konsultan untuk menghadapi serangan yang berdampak buruk bagi bisnis perusahaan. Upaya lain sempat dicoba dengan pendekatan secara bisnis pada beberapa pemilik akun jejaring sosial.
Nezar Patria menambahkan bahwa tingginya penetrasi jejaring sosial di Indonesia ikut mempengaruhi sumber informasi yang dikonsumsi publik. Sebagai contoh saat terjadi kerusuhan di beberapa kota di Inggris belum lama ini, publik bisa memperoleh informasi terkini melalui situs Twitter.
"Wartawan bukan satu-satunya pihak yang maha tahu," ujar Nezar yang juga pengelola rubrik forum pada salah satu media online.
Di seluruh dunia terdapat ratusan situs jejaring sosial, namun di Indonesia paling dikenal situs Facebook dan Twitter. Mengutip salah satu situs Nezar memperkirakan di Indonesia terdapat sekitar  39 juta akun Facebook dan 8juta hingga 9juta pemilik akun Twitter.
"Yang membedakan antara informasi dari jejaring sosial dengan karya jurnalistik adalah pada tiga elemen tugas jurnalis cara mendapatkan informasi, mengolah dan menyajikan yang disertai dengan verifikasi," ujar Nezar. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar